Daftar Capres, Pejabat Harus Mundur
Jumat, 18 Juli 2008 – 15:49 WIB
Refly juga menyinggung ketentuaan mundur bagi pimpinan MK jika maju Capres dan statusnya beralih hanya sebagai hakim anggota di MK. Kata Refly, hakim tidak boleh berpolitik. "Karena bisa saja ada konflik kepentingan. Misalnya Kalau pak Jimly (Ketua MK) jadi Capres dan ada gugatan hasil capres di MK, apa Pak Jimly harus mengadili dirinya seidniri? ini kan tidak mungkin," pungkasnya.(ara)