Daftar Hal Memberatkan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Silakan Bandingkan, Ada Persamaan
Selasa, 14 Februari 2023 – 07:21 WIB
Ketiga, terdakwa Putri Candrawathi tidak bersikap kooperatif.
“Terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan,” ucap Alimin.
Keempat, Putri tidak mengakui kesalahannya dan memosisikan dirinya sebagai korban.
Kelima, perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar bagi berbagai pihak baik materiel maupun morel, bahkan memutus masa depan banyak personel anggota kepolisian.
Hukuman untuk Putri juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) karena tidak ada hal yang dianggap meringankan. (sam/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: