Daftar Honorer K2 Harus Diumumkan 21 Hari
Rabu, 27 Maret 2013 – 23:20 WIB
"Memang saya mendapatkan laporan kalau hari ini masih banyak daerah yang belum mengumumkan listing honorer K2-nya. Ini karena kendala teknis saja, jadi kami masih bisa tolerir," kata Kepala bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi JPNN, Rabu (27/3).
Meski masih menolerir, PPK kembali diminta secepatnya mempublikasikan data honorer K2 melalui media cetak, media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN.
JAKARTA--Meski terhitung Rabu (27/3), semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik di pusat maupun daerah wajib mengumumkan daftar honorer kategori
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:20 WIB - Sosial
Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Ginting Keok, Indonesia Vs India 0-1, Cek Live Streaming
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:29 WIB - Kriminal
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:20 WIB - Sport
2 Pilar Andalan Irak Absen, Radhi Shenaishil Puji Skuad STY Setinggi Langit
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:30 WIB - Bulutangkis
Hasil Undian Perempat Final Uber Cup 2024: Indonesia Jumpa Lawan Berat
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB