Daftar Kekayaan Bakal Calon di Pilkada Sumbar, Banyak yang Punya Utang
Jumat, 11 September 2020 – 08:38 WIB
Ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 351 juta dan utang Rp 490 juta.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyampaikan, persyaratan LHKPN ini wajib dipenuhi oleh calon kepala daerah.
Dia mengatakan, KPU hanya menerima laporan kekayaan pada tahun 2019. Dengan masa periode pelaporan sejak Januari 2020.
Sesuai jadwalnya, penyampaikan perbaikan persyaratan akan diumumkan pada 13 September.
Lalu, calon juga mendapatkan kesempatan dalam melakukan perbaikan pada 14-16 September.
"Jika ada persyaratan yang tak lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi. Jika tak diperbaiki maka masuk kategori berkas tak lengkap,” katanya. (eko/padek)
Video Terpopuler Hari ini: