Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Makassar, Silakan Hitung dari PKS
jpnn.com - MAKASSAR – Berikut ini daftar nama 50 caleg DPRD Kota Makassar yang akan duduk di kursi wakil rakyat daerah setempat, periode 2024-2029.
KPU Kota Makassar mengumumkan nama 50 caleg terpilih setelah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 berlangsung selama delapan hari.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terkait. Mewakili seluruh komisioner saya juga memohon maaf kepada teman-teman saksi, Bawaslu, adhoc serta pihak pengamanan yang tetap setia bersama menyelesaikan rekap ini selama delapan hari," ujar Ketua KPU Makassar Hambaliie saat menutup rapat pleno rekapitulasi, Sabtu (9/3) dini hari.
Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya direkap pada tingkat provinsi dalam hal ini KPU Sulsel yang masih akan melakukan pencermatan dan sinkronisasi data dari tingkat kabupaten kota guna memurnikan perolehan suara Pemilu 2024 sebelum dibawa ke tingkat KPU RI.
Berdasarkan data diperoleh dari KPU Kota Makassar, 50 caleg terpilih DPRD ditetapkan sesuai perhitungan dan pembagian kursi mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 415 ayat 2 dan dengan menggunakan metode Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi suara berangka ganjil.
Berikut hasil perolehan kursi dan suara peserta Pemilu 2024 (gabungan suara parpol dan caleg) di 5 dapil 15 Kecamatan se-Kota Makassar:
Dapil I Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini 9 kursi:
1. Caleg PKB terpilih dr Fahrizal Arrahman Husain memperoleh 21.008 suara gabungan
2. Caleg NasDem terpilih H Irwan Jafar memperoleh 16.750 suara gabungan