Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta
jpnn.com, PALEMBANG - Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seseorang berinisial NP.
Ditemani kuasa hukumnya RH Alex Effendi, Mus melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/1) malam.
Di hadapan petugas SPKT, Mus mengungkap bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (6/6), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Usai di TKP, dirinya dijanjikan oleh terlapor sebanyak 5.000 dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuknya.
Dengan syarat, korban memberi imbalan kepada terlapor sebesar Rp 60,5 juta. Korban pun menyetujui perjanjian tersebut.
Korban mentransfer uang ke rekening terlapor secara bertahap.
"Saya langsung transfer saja pada saat itu, usai ditransfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," ungkap Mus, Kamis (1/2).
Kata Mus bahwa sebelumnya, dirinya sudah mencari keberadaan terlapor, tetapi hingga saat ini belum diketahui.