Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta

Kamis, 01 Februari 2024 – 21:07 WIB
Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta - JPNN.COM
Korban (tengah) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seseorang berinisial NP.

Ditemani kuasa hukumnya RH Alex Effendi, Mus melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/1) malam.

Di hadapan petugas SPKT, Mus mengungkap bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (6/6), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Saat itu, dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Usai di TKP, dirinya dijanjikan oleh terlapor sebanyak 5.000 dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuknya. 

Dengan syarat, korban memberi imbalan kepada terlapor sebesar Rp 60,5 juta. Korban pun menyetujui perjanjian tersebut.

Korban mentransfer uang ke rekening terlapor secara bertahap.

"Saya langsung transfer saja pada saat itu, usai ditransfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," ungkap Mus, Kamis (1/2).

Kata Mus bahwa sebelumnya, dirinya sudah mencari keberadaan terlapor, tetapi hingga saat ini belum diketahui.

Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News