Daftar Nama 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ada 2 Abdul
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Ade Armando yang juga dosen di Universitas Indonesia itu babak belur dihajar sekelompok orang di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita (penyidik Polda Metro Jaya) rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4).
Dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore.
Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
Kombes Tubagus memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari elemen mahasiswa yang menggelar demo 11 April 2022.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron, yaitu Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Kombes Tubagus menjelaskan penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.