Daftar Nama Petinggi Polri pada Sidang Etik Ferdy Sambo, 2 Jenderal jadi Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah perwira tinggi Polri Kamis pada Kamis (25/8) menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang etik ini akan memutuskan nasib mantan Kadiv Propam Polri itu, dipecat atau tidak sebagai anggota Polri.
Pimpinan komisi kode etik profesi (KKEP) yang menyidangkan Ferdy Sambo ialah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Adapun jajaran anggota komisi di antaranya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil sidang etik terhadap Ferdy Sambo bakal diputuskan hari ini.
Hal itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Keputusan sidang etik FS akan ditentukan hari ini juga sesuai perintah Kapolri agar berjalan paralel dan cepat,” kata Irjen Dedi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis.
Hadir pula pihak eksternal dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo itu, antara lain dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).