Daftar Nama Saksi Kasus Korupsi Seleksi Jabatan di Pemkab Probolinggo
jpnn.com, PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proses seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jumlah pejabat Pemkab Probolinggo yang diperiksa tim penyidik KPK terus bertambah.
Hari ini (13/10) Tim penyidik KPK memanggil sebanyak empat saksi dari pejabat, ASN, pensiunan dan swasta yang pemeriksaannya dilakukan di Polres Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Memang benar hari ini ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat yang diterima di Kabupaten Probolinggo.
Empat saksi yang dimintai keterangan penyidik KPK hari ini yakni Rachmad Hidayanto (Camat Pajarakan), Poedjiono (pensiunan), Astono Sutjahyo (swasta), dan Edy Suryanto (ASN).
"Semua saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 diperiksa di Polres Probolinggo Kota," kata Ali Fikri.
Tim penyidik KPK sudah beberapa kali memanggil pejabat Pemkab Probolinggo sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi seleksi jabatan, gratifikasi, dan TPPU yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo PTS dan suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI.
Pada Senin (11/10), penyidik KPK meminta keterangan Sekretaris Daerah Probolinggo Soeparwiyono; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto; Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin; Kepala Dinas Perikanan Probolinggo Deddy Isfandi; dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Probolinggo Mariono.