Daftar Negatif Investasi Segera Direvisi
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:53 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan segera merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada tahun 2013. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Terlebih pada tahun 2015 nanti, Indonesia akan masuk ke Asean Community.
Selain itu, kata Hatta, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang meminta saran dari kementerian terkait untuk merevisi DNI. Tujuannya, agar ada standar pembatasan investasi oleh masing-masing kementerian.
"Semua yang berkaitan investasi sudah diatur dalam UU penanaman modal. Kalau semua sektor kementerian membatasi maksimum investasi, maka DNI kita akan terbentur, karena DNI lebih rendah statusnya dari UU," jelas Hatta.