Daftar Negatif Investasi Segera Direvisi
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:53 WIB
Chatib memastikan revisi DNI itu dilakukan dengan melindungi kepentingan nasional, terutama bagi sektor UKM agar tetap mampu bersaing dengan investor asing. "Kalau asing masuk ke sini bukan berarti tidak ada ruang bagi orang Indonesia, karena ada sektor yang memang harus kita protect," ujarnya.
Nantinya, revisi DNI ini dapat dilakukan dengan memberikan beberapa persyaratan tertentu, agar investasi dapat menyebar ke wilayah timur Indonesia dan melindungi pasar tradisional. "Misalnya ritel itu tidak boleh untuk asing, kecuali luas lantainya 2000 meter, sehingga dia akan bersaing dengan perusahaan ritel yang besar di negara kita, tapi tidak akan ke tradisional," pungkasnya. (chi/jpnn)