Daftar Pemilih Pilkada DKI Masih Amburadul
Sabtu, 14 April 2012 – 00:14 WIB
Menurut Aminullah, pada tanggal 18 Mei mendatang KPUD Jakarta akan mendengarkan paparan soal data pendukung dari masing-masing tim sukses bakal cagub dan cawagub independen. Dalam pertemuan tersebut tim sukses boleh mengubah data pendukung disertai bukti.
"Pada saat rapat-rapat tersebut dibolehkan merubah data bila tim calon punya bukti data pendukung yang belum dimasukkan," imbuhnya. (dil/jpnn)