Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat
Jumlah Daftar Tunggu Jamaah Calhaj 49.764Sabtu, 30 Juli 2011 – 21:55 WIB
“Itu tidak bisa digantikan, dan nanti uangnya akan dikembalikan kepada pihak keluarganya. Karena sistemnya secara online yaitu, Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat),” terangnya.
Menyangkut pelaksanaan ibadah haji tahun ini, hingga saat ini pihak Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut belum menerima putusan atau surat pemberitahuan, atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai acuan pelaksanaan ibadah haji.
“Iya, memang sudah ada rapat pihak kementerian agama dengan Komisi 8 DPR RI. Tapi kita belum menerima salinan, atau berbentuk apapun. Karena biasanya ada Perpres yang menjadi landasan pelaksanaan ibadah haji. Jadi, kita belum bisa memastikan berapa resminya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kapan batas terakhirnya serta serba-serbi lainnya,” ungkapnya.