Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang

Jumat, 19 Januari 2024 – 07:15 WIB
Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang - JPNN.COM
Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Keppres tentang cuti bersama 2024 bagi ASN ini ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024, diterbitkan dengan pertimbangan, “dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.”

Dikutip dari situs resmi setkab, dalam diktum KESATU Keppres ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2024 yaitu pada:

1. Tanggal 9 Februari2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa,Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;.

Berikut ini daftar tanggal cuti bersama 2024 bagi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, berdasar Keppres Nomor 7 Tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close