Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang

Jumat, 19 Januari 2024 – 07:15 WIB
Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang - JPNN.COM
Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah.

7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada dictum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.”

Keppres juga menjelaskan bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (sam/jpnn)

Berikut ini daftar tanggal cuti bersama 2024 bagi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, berdasar Keppres Nomor 7 Tahun 2024.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close