Daftarkan 75.489 Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara dan membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti sukarelawan PMI, sukarelawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid maupun pekerja gereja.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang dilakukan Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya," kata Zainudin.
Selain itu, kebijakan yang dilakukan Gubernur Sutarmidji juga sudah sejalan dengan yang diinginkan Presiden Jokowi.
"Kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya dengan total santunan yang diserahkan sebesar Rp 532 juta.
Zainudin menyampaikan saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT-RW, dan Bhabinkamtibmas.