Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:35 WIB
"Para direksi BUMN harus bersikap seperti direksi perusahaan swasta. Tidak ada waktu untuk mengeluh. Jangan sebentar-sebentar minta petunjuk, sedikit-sedikit minta arahan, minta dibuatkan keputusan. Satu lagi, tidak boleh ada kata tidak bisa," tegas mantan dirut PT PLN ini.
Terkait dengan hal itu pula, lanjut Dahlan, Kementerian BUMN saat ini sudah mengeluarkan kebijakan pelimpahan sejumlah 18 kewenangan kementerian kepada korporasi. Dengan pelimpahan wewenang tersebut, diharapkan tidak ada lagi intervensi dari luar perusahaan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya korporasi.(Esy/jpnn)