Dahlan Iskan Jelaskan Nasib PT Primissima
Senin, 27 Mei 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan perusahaan plat merah tidak mempunyai wewenang penuh untuk menentukan nasib PT Primissima (Persero). Mengenai alasan pemerintah menjual saham di Primissima, menurut Dahlan karena kepemilikan saham pemerintah hanya minoritas. "Misalnya PT Primisima rugi terus, disitu kita minoritas, jadi gak bisa ambil keputusan juga," ucap Dahlan di Pertamina, Jakarta, Senin (27/5).
Sehingga kata Dahlan, pemerintah tak mampu berbuat lebih untuk bisa menyelamatkan perusahaan yang mengalami kerugian terus menerus itu.
"Kita mau memperbaiki juga tidak bisa, ya itu, karena kita minoritas di situ. Sehingga kita tidak punya wewenang penuh terhadap perusahaan itu kedepannya," papar mantan dirut PLN ini.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan perusahaan plat merah tidak mempunyai wewenang penuh untuk menentukan nasib
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
Selasa, 19 November 2024 – 11:03 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Bisnis
IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
Selasa, 19 November 2024 – 04:28 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB