Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dahlan Minta AP I dan II Satukan Pajak Bandara Dalam Tiket Pesawat

Kamis, 11 September 2014 – 14:28 WIB
Dahlan Minta AP I dan II Satukan Pajak Bandara Dalam Tiket Pesawat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta pengelola bandara, dalam hal ini Angkasa Pura I dan II untuk memudahkan proses pembayaran pajak bandara atau airport tax. Dahlan meminta pajak bandara disatukan dalam pembelian tiket pesawat.

Seperti yang sudah dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dan Citilink. Selain menghemat waktu di bandara dan memudahkan calon penumpang, hal itu ia pinta agar ada keseragaman antar semua maskapai.

"Kalau di Indonesia ini kan ribet, beli tiket, harus bayar airport tax lagi. Garuda kan sudah beda dan ternyata ini merugikan Garuda karena (maskapai) yang lain tidak melakukan itu. Kesannya Garuda tiketnya mahal sekali, sebetulnya kan tidak. Makanya kita minta, bagaimana AP I dan II mewajibakan seluruh penerbangan melakukan hal yang sama. Ini kan kita malu sebagai bangsa, kayaknya naik pesawat di Indonesia ruwet ya," ucap Dahlan di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Kamis (11/9).

Namun, setelah membahas hal itu dengan pihak AP 1 dan II, ternyata keinginan tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, ada beberapa bandara yang masih dikelola oleh pihak lain, seperti Bandara di Jayapura. Sehingga hal tersebut memberatkan bagi bandara di luar yang dikelola oleh AP 1 maupun AP II.

"Saya lakukan rapat dengan AP I dan II. Intinya tidak bisa dilakukan karena terlalu banyak bandara yang tidak di bawah AP. Sehingga kalau AP I dan II yang buat ketentuan, maka bandara-bandara itu kaitannya dengan Jakarta dan Makassar sangat tinggi," beber bekas Dirut PLN itu. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta pengelola bandara, dalam hal ini Angkasa Pura I dan II untuk memudahkan proses

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close