Dahlan Pangkas Jumlah BUMN dengan Merger
Senin, 08 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah BUMN yang saat ini mencapai 141, dirasa perlu dirampingkan. "Sesuai amanat keputusan bersama yaitu harus mengurangi perusahan BUMN, dari 141 akan menjadi 80 BUMN," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).
Meski begitu Dahlan menjamin kementerian yang dipimpinnya tidak akan serta merta menghilangkan beberapa BUMN. Sebab, akan ada merger BUMN secara bertahap.
Dahlan mencontohkan rencana merger PT INTI dengan PT Len Industri. "PT INTI dan en akan dilakukan dengan proses merger. Jadi perusahaan BUMN yang bagus kita gabung," sebutnya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan karena jumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:31 WIB - Properti
Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:22 WIB - UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB