Dahlan Pastikan Hari Ini Penuhi Panggilan Panja Listrik
Jelaskan Temuan BPK soal Inefisiensi di PLNSelasa, 13 November 2012 – 03:30 WIB
Sementara hasil negosiasi PLN dan Petronas Charigali Muriah Limited (PCML), masih memerlukan persetujuan BP MIGAS dan Kementerian ESDM. "Perubahan skema pembangunan pipa transmisi Lapangan Kepodang dari skema hulu menjadi skema hilir pada akhir 2010," beber Dahlan.
Sedangkan untuk Lapangan Gundih, dijelaskan Dahlan, PLN dan PT Sumber Petrindo Perkasa menandatangani PJBG pada tahun 2007. Namun sampai tahun 2011, Lapangan Gundih belum dikembangkan karena proses pembangunan Central Procesing Plant di wilayah yang masuk wilayah Blora, Jawa Tengah itu terhambat.
Dahlan menjelaskan, untuk PCML baru menandatangani amandemen PJBG dengan PLN pada25 Juni 2012. Sementara untuk Lapangan Gundih, sambung Dahlan, gas dengan volume 50 BBTUD baru bisa dialirkan pada September 2013 seiring selesainya pembangunan pipa sepanjang 40 KM oleh PT SPP ke pembangkit Tambak Lorok.