Dahlan Tak Perlu Takut Interpelasi Politisi Senayan
Minggu, 15 April 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Ari Dwipayana menyatakan bahwa DPR memiliki hak untuk mengajukan interplasi guna mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun menurutnya, harus ada kejelasan tentang materi interplasinya.
Karenanya, kata Ari, substansi interplasi itu harus dikomunikasikan secara luas agar masyarakat mendapatkan pendidikan politik dari penggunaan salah satu hak politik DPR itu. Ari menyarankan Dahlan agar tidak terlalu cemas menanggapi usulan interpelasi. Sebab, interplasi bukan sesuatu yang berbahaya.
Ditegaskannya, DPR jangan mempersoalkan menterinya, tetapi kebijakannya. Selain itu, sebenarnya untuk mengoreksi kebijakan menteri bisa dilakukan melalui forum rapat kerja antara Komisi terkait di DPR dengan menteri yang kebijakannya dipersoalkan.
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Ari Dwipayana menyatakan bahwa DPR memiliki hak untuk mengajukan interplasi guna mempertanyakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
Senin, 20 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
Senin, 20 Mei 2024 – 06:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Liga Inggris
Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 – 05:01 WIB - All Sport
VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
Senin, 20 Mei 2024 – 05:53 WIB - Olahraga
Liverpool Berpisah dengan Jurgen Klopp, Ini Sosok Penggantinya
Senin, 20 Mei 2024 – 06:12 WIB - Dahlan Iskan
Antre Maling
Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB