Dahlan Terapkan Rayonisasi Pabrik Pupuk
Selasa, 25 Desember 2012 – 11:55 WIB
JAKARTA - Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menerapkan kebijakan rayonisasi kepada semua pabrik pupuk. Dengan pola rayonisasi maka setiap pabrik pupuk memiliki wilayah edar yang sudah ditentukan.
"Orang sekarang makin sadar bahwa tidak ada bedanya antara pupuk Kujang, pupuk Urea. Semua sama. Jadi tidak benar kalau ada petani yang mengatakan pupuk ini lebih baik dari pupuk itu atau sebaliknya," ujar Dahlan melalui rilis yang diterima JPNN, (Selasa, 25/12).
Program rayonisasi ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan pupuk maupun penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Yang terpenting, kata Dahlan, pupuk tersedia kapan pun petani memerlukan, karena hal ini berkaitan dengan produktivitas pertanian.
JAKARTA - Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menerapkan kebijakan rayonisasi kepada semua pabrik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
Minggu, 24 November 2024 – 12:11 WIB - Investasi
Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
Minggu, 24 November 2024 – 11:29 WIB - Produk
Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
Minggu, 24 November 2024 – 00:11 WIB - Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Liga Inggris
Hasil Laga Manchester City Vs Tottenham Hotspur Bikin Gempar
Minggu, 24 November 2024 – 07:24 WIB