Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dahulu Berprestasi, Atlet Menembak Ini Kini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Sekali

Senin, 04 Oktober 2021 – 22:11 WIB
Dahulu Berprestasi, Atlet Menembak Ini Kini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Sekali - JPNN.COM
Barang bukti senpi rakitan jenis revolver dengan tiga amunisinya yang dibawa oleh tersangka A. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meringkus seorang remaja berinisial A, 16, yang kedapatan membawa satu senjata api rakitan (senpira) lengkap dengan tiga peluru aktif.

Tersangka A merupakan atlet menembak berprestasi yang pernah menyumbang beberapa medali mulai dari Perunggu, Perak hingga Emas saat mewakili Kabupaten di Sumsel.

Sayangnya, beberapa bulan terakhir, A sudah putus sekolah. Kepada polisi, tersangka A mengaku sengaja menerima ajakan untuk menemui seseorang dengan membawa senpira karena ingin mendapat uang untuk membeli handphone.

Ibu kandung A, Intan, 35, yang sengaja datang ke Polda Sumsel tak kuasa menahan air mata saat melihat anak sulungnya.

“Sempat pamit saat mau pergi. Katanya mau menemani seseorang. Tetapi saya tidak tahu kalau dia bawa senjata dan untuk apa,” ujar Intan.

Diakui Intan, memang anaknya tersebut sudah lama menginginkan handphone baru.

Dulu, selama masih sekolah dia selalu mengharumkan nama sekolah dan selalu mendapatkan juara di setiap kejuaraan menembak.

“Kalau dapat upah, uangnya memang buat beli HP baru. Saya tidak tahu kalau kejadiannya harus berurusan dengan polisi. Sering dapat juara dan dikasih bonus,” katanya.

Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan, A tetap terancam Undang-Undang Darurat Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun ke atas.

Polda Sumsel meringkus seorang remaja berinisial A, 16, yang kedapatan membawa satu senjata api rakitan lengkap dengan tiga peluru aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close