DAK Malang Tersunat 13 Miliar
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 00:47 WIB
Kemungkinan lain, kata Imam, bahwa gedung-gedung sekolah dengan kategori rusak berat sudah tidak ada lagi di Kota Malang. Sehingga tidak perlu disokong DAK. Begitu juga dengan infrastruktur, karena di 2010 belum ada program pembangunan. "Mungkin karena itu. Tapi jelas ini sangat berat bagi pemkot," bebernya. Lebih lanjut, DAK Rp 7 miliar di tahun anggaran 2010 tersebut hanya dialokasikan untuk tiga pos. Yakni, pos kesehatan, pos kelautan (dinas pertanian dan peternakan), serta program sanitasi. Selebihnya tidak ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang bakal mendapatkan kucuran DAK
"Fokusnya memang hanya untuk tiga kegiatan itu," tambah Imam. Untuk menyiasati kosongnya DAK rehab sekolah rusak, Imam mengatakan, pemkot akan mencari solusi lain. Dalam hal ini mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dan dana perimbangan. Apalagi, perda sistem penyelenggaraan pendidikan Kota Malang berbicara bahwa 10 persen APBD dianggarkan untuk pendidikan. Jika digabung dengan gaji guru, alokasi anggaran pendidikan Kota Malang di atas angka 20 persen. "Kami akan coba memaksimalkan dua alternatif sumber dana itu," ucap mantan kabag keuangan Pemkot Malang ini. Sementara itu, meski DAK terpangkas, DAU 2010 untuk Pemkot Malang meningkat hingga Rp 23 miliar.