DAK Pendidikan Gunakan Sistem Lelang
Sabtu, 04 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memerintahkan kepada seluruh daerah agar menggunakan sistem lelang dalam pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) 2010. Total, Kemendiknas menyalurkan DAK sebesar Rp 9,3 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi dua, DAK untuk SD sebesar Rp 5,6 triliun dan SMP Rp 3,7 triliun.
Menurut mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut, DAK tahun ini mencapai Rp 9,3 triliun. Dibagi untuk SD/SDSLB Rp 5,6 triliun dan SMP Rp 3,7 triliun. DAK akan digunakan untuk pembangunan ruang perpustakaan dan fasilitasnya dan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di tingkat SD/SDLB.
Untuk tingkat SMP, selain digunakan untuk membangun ruang perpustakaan dan sarana peningkatan mutu juga akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas. "Ada masa tender dan masa sanggah sehingga fasilitas yang ada tidak dapat segera direalisasi. Untuk perusahaan yang ingin menyanggah pada proses tender maka harus menyertakan deposito," terang Nuh.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memerintahkan kepada seluruh daerah agar menggunakan sistem lelang dalam pemanfaatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Menuju Universitas Kelas Dunia, Langkah Perguruan Tinggi Menjadi Pemain Global
Sabtu, 28 September 2024 – 04:54 WIB - Pendidikan
Diksarmendispra Ditutup, 721 Capra Patama IPDN Dikukuhkan 3 Oktober
Jumat, 27 September 2024 – 22:09 WIB - Pendidikan
Demi Lolos PTN, Ribuan Siswa di Jambi Antusias Ikut Webinar Pendidikan GO
Jumat, 27 September 2024 – 09:57 WIB - Pendidikan
Algorithmics Bantu Kembangkan Kreativitas-Berpikir Logis Anak Melalui Kelas Pemrograman
Kamis, 26 September 2024 – 13:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September Rp 1,461 Juta Per Gram
Sabtu, 28 September 2024 – 08:35 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
Sabtu, 28 September 2024 – 12:09 WIB - Hukum
Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
Sabtu, 28 September 2024 – 08:09 WIB - Jatim Terkini
Siswa MTs di Blitar Tewas Dilempar Kayu Barpaku Gurunya Akibat Tak Segera Salat Dhuha
Sabtu, 28 September 2024 – 08:33 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia: Pemilik Rekor Lap di Mandalika Belum Puas
Sabtu, 28 September 2024 – 08:28 WIB