Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DAK Pendidikan Gunakan Sistem Lelang

Sabtu, 04 September 2010 – 04:14 WIB
DAK Pendidikan Gunakan Sistem Lelang - JPNN.COM
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memerintahkan kepada seluruh daerah agar menggunakan sistem lelang dalam pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) 2010. Total, Kemendiknas menyalurkan DAK sebesar Rp 9,3 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi dua, DAK untuk SD sebesar Rp 5,6 triliun dan SMP Rp 3,7 triliun.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, sebelumnya pemakaian DAK ini melalui metode swakelola sehingga dana dapat secepatnya masuk ke rekening sekolah dan digunakan langsung oleh sekolah-sekolah. Tapi, karena ada perubahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010  menyatakan DAK tahun ini harus menggunakan sistem lelang atau tender. ’’Peraturannya mengacu pada Perpres 54/2010, bukan Kepres 80 Tahun 2003," papar Nuh di Jakarta, Jumat (3/9).

Menurut mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut, DAK tahun ini mencapai Rp 9,3 triliun. Dibagi untuk SD/SDSLB Rp 5,6 triliun dan SMP Rp 3,7 triliun. DAK akan digunakan untuk pembangunan ruang perpustakaan dan fasilitasnya dan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di tingkat SD/SDLB.

Untuk tingkat SMP, selain digunakan untuk membangun ruang perpustakaan dan sarana peningkatan mutu juga akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas. "Ada masa tender dan masa sanggah sehingga fasilitas yang ada tidak dapat segera direalisasi. Untuk perusahaan yang ingin menyanggah pada proses tender maka harus menyertakan deposito," terang Nuh.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memerintahkan kepada seluruh daerah agar menggunakan sistem lelang dalam pemanfaatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News