DAK Pendidikan Gunakan Sistem Lelang
Sabtu, 04 September 2010 – 04:14 WIB
Bagi Nuh, mulai tahun ini, petunjuk teknis harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Sebelumnya hanya ditetapkan Kemendiknas serta mendapatkan masukan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Maka pada tahun anggaran 2010 ini harus mendapatkan persetujuan dari DPR. "Maka perlu waktu konsultasi lagi dengan DPR untuk membeli ini itu," katanya.
Sebagai dampaknya, kata Nuh, petunjuk teknis yang telah siap baru untuk tingkat SMP untuk pemanfaatan bangunan, alat peraga, dan buku. Sementara untuk tingkat SD, dana khusus belum dapat dicairkan karena masih mencari titik temu dengan DPR. Selain itu juga petunjuk teknis alat peraga SD agak rumit karena jumlahnya lebih banyak dari SMP.
Mengenai daerah yang serapan DAK rendah, kata Nuh, akan mendapatkan punishment and reward. Awalnya Kemendiknas akan memberikan peringatan jika kemampuan pengelolaan dananya rendah. ’’Kita akan lihat duduk perkaranya karena kami tidak mau gegabah dalam memberikan sanksi," urainya. (cdl)