Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal

Sabtu, 03 Januari 2015 – 11:08 WIB
DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal - JPNN.COM

jpnn.com - MUNGKID – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan kembali tidak bisa terserap maksimal. Pada tahun 2014, DAK pendidikan telah menumpuk sebesar Rp 200 miliar. Hingga kini, yang terserap tidak lebih dari separuh.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga ( Disdikpora) Kabupaten Magelang  Mushowir mengatakan, serapan DAK baru mulai berlangsung tahun 2014 dengan target lebih dari Rp 50 miliar. Namun, yang dilaksanakan baru di tingkat pendidikan dasar (dikdas).

”Yang tingkat sekolah menengah atas belum dilaksanakan karena suatu dan lain hal,” ungkap Mushowir, dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).

Dia melanjutkan, sampai saat ini belum semua sekolah bisa melaksanakan realisasi DAK. Mengingat tidak semua sekolah siap untuk menerimanya.

”Tidak semua sekolah siap melaksanakan DAK. Baik  karena alasan panitia, dokumen, maupun lainnya,” imbuhnya.

Hingga 2014, akumulasi DAK bidang pendidikan sebesar Rp 200 miliar. Hingga akhir Desember lalu, bidang dikmen (pen-didikan menengah) yang  meliputi sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah menengah atas (SMA) sama sekali tidak melaksanakan kegiatan menggunakan DAK.

Hanya bidang pendidikan dasar (dikdas) yakni sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang melaksanakan sejumlah kegiatan dengan dana DAK.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Magelang Haryono menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan menggunakan DAK berupa pembangunan fisik. Antara lain, rehab sedang, rehab berat, pembangunan ruang perpusta-kaan, ruang kelas baru, ruang lab IPA, ruang lab komputer, dan ruang lab bahasa.

MUNGKID – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan kembali tidak bisa terserap maksimal. Pada tahun 2014, DAK pendidikan telah menumpuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News