Dakwaan Terhadap Penyerang Mantan PM Australia Tony Abbott Diperberat
Dakwaan terhadap DJ asal Hobart yang dituduh menyerang Mantan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, telah diperberat menjadi dakwaan dengan masa hukuman penjara 10 tahun.
Astro Labe, 38 tahun, didakwa melakukan sebuah penyerangan umum setelah insiden 21 September di tepi dermaga Hobart.
Kini, dakwaan tersebut telah diubah menjadi tindakan penyerangan yang menyebabkan kerugian terhadap pejabat publik Australia.
Pada hari Senin (23/10/2017) pagi, Labe muncul secara singkat di Pengadilan Tinggi Hobart.
Ia tak mengajukan permohonan pembelaan dan jaminannya diteruskan.
Pada saat kejadian berlangsung, Tony Abbott mengatakan kepada media bahwa Labe, si tertuduh, memakai simbol "Vote Yes" yang biasanya menunjukkan dukungan terhadap pernikahan sesama jenis.
Setelah dituntut, Labe menyatakan bahwa insiden tersebut "tidak ada hubungannya dengan keseteraan pernikahan".
Kasus tersebut akan kembali disidangkan pada 18 Januari 2018.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB