Dakwah bil Hal: Korporatisasi Usaha Individu Umat Menuju Indonesia Maju
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:48 WIB
Korporatisasi usaha individu sebagai implementasi dakwah bil hal bisa diterapkan di bidang usaha apa saja, sesuai dengan potensi yang ada di sebuah desa. Inilah ladang baru bagi para aghniya", yang lebih menjamin amal mereka memberi manfaat dan dampak yang besar, bukan hanya di masa kini, tapi juga masa depan.
Yang bisa bertindak sebagai avalis tidak hanya sebatas individu, tapi bisa juga korporasi. Badan usaha milik negara (BUMN) adalah korporasi yang didesain tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga mengembangkan berbagai upaya untuk mendukung percepatan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Melalui program-program khusus yang relevan, BUMN akan menjadi perintis pengembangan korporatisasi usaha individu ini. Rintisan itu diharapkan menjadi stimulus bagi berbagai pihak, baik individu maupun lembaga dan korporasi, untuk mengembangkan hal yang sama, sehingga menjadi sebuah gerakan dakwah bil hal dalam skala yang luas.