Dalam 4 Tahun, Kementan Cetak Sawah Baru 224.977 Hektare
Jumat, 01 Mei 2020 – 18:30 WIB
"Secara hukum, lahan harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat tidak semuanya. Itu pun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan," pungkasnya. (*/jpnn)