Dalam Satu Bulan, Kapolri Copot 5 AKBP
jpnn.com, JAKARTA - Dalam sebulan belakangan ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot lima anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Semua perwira menengah itu bermasalah dengan hukum.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pencopotan itu adalah tindakan tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap anak buah yang nakal.
Pasalnya, Polri pengin sikap promoter (profesional, modern dan terpercaya) yang digaungkan Kapolri bisa diterapkan anggota dan bisa bekerja lebih baik sebagai pengayom masyarakat.
“Itu ketegasan pimpinan agar Polri semakin baik. Siapa yang enggak bener kami copot, siapa pun bukan hanya pamen, tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran kami lakukan tindakan tegas,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (1/8).
Dia menyampaikan, Polri telah melakukan monitoring terhadap kinerja anggota di daerah. Untuk mencegah adanya perwira Polri yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan pengecekan anggota.
“Di SDM itu ada SMK atau sistem monitoring kinerja, kami lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian divisi humas, kami juga dari apel pagi lakukan pengecekan,” tuturnya. (cuy/jpnn)
Lima AKBP yang dicopot jabatannya:
1. AKBP M. Yusuf, yang melakukan penendangan terhadap seorang ibu di dalam minimarketnya beberapa waktu lalu.