Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan di Lombok Barat
jpnn.com - LOMBOK BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat menangkap 12 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu sebulan terakhir. Para tersangka yang ditangkap ini beraksi di lokasi berbeda di kawasan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Pengungkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, yakni tujuh laporan polisi," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (6/6).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa para tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda-beda di kawasan Lombok Barat.
Menurut Junaedi, modus para pelaku bervariasi. Para pelaku curat, kata dia, ada yang nekat memanjat tembok pembatas rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke halaman rumah korban, pelaku mencongkel jendela menggunakan cukit atau obeng.
“Mereka biasanya beraksi pada malam hari ketika korban beristirahat," ujar Junaedi.
Para pelaku curas, lanjut dia, sengaja membuntuti korbannya menggunakan sepeda motor.
Setelah sampai di lokasi sepi, para pelaku langsung memepet kendaraan korban.