Dalami Kasus Karangkeng Manusia, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/2) siang.
Terbit akan diperiksa mengenai kerangkeng manusia di rumahnya.
"Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia dan merupakan hak dari Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangannya.
Anam mengatakan pihaknya ingin mengetahui alasan Terbit mengerangkeng manusia di rumahnya.
Terbit harus menjelaskan dari perspektifnya mengenai tudingan perbudakan modern di kerangkeng tersebut.
Sebelumnya, kerangkeng besi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini ditemukan saat OTT yang dilakukan KPK terhadap Terbit pada Selasa (18/1) lalu.
Dari temuan Komnas HAM ada sejumlah penghuni yang tewas dianiaya di dalam kerangkeng tersebut.
Penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu. Lama-kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: