Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi
Senin, 15 Agustus 2016 – 18:51 WIB
Yanti menjelaskan, dalam rapat itulah ditentukan fee atau kompensasi yang akan diterima setiap anggota Komisi V DPR.
Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan Kemenpupera jatah aspirasi proyek untuk anggota Komisi V DPR Rp 2,8 triliun. Setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, kapoksi Rp 100 miliar, pimpinan komisi Rp 450 miliar. (boy/jpnn)