Damayanti Sudah Membayangkan Hidup di Bui Enam Tahun
Rabu, 07 September 2016 – 20:45 WIB
Menurut dia, setelah bebas menjalani masa hukuman, ia ingin mengabdi lagi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Yanti juga berharap status justice collaborator yang sudah disetujui pimpinan KPK dijadikan pertimbangan majelis dalam mengambil putusan.
Dia berterima kasih kepada pimpinan KPK dan jaksa penuntut yang sudah mengabulkan permohonan JC itu.
"Saya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang sama," harapnya. (boy/jpnn)