Dambakan Kesejahteraan, Mahasiswa Papua Tuntut RUU DOB Segera Disahkan
Pemekaran DOB, menurut Charles, akan membuka lapangan kerja baru bagi OAP.
Charles juga menguraikan, forum mahasiswa OAP untuk DOB di Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan menyadari sepenuhnya bahwa prakarsa Presiden Jokowi tersebut berpotensi mengganggu kepentingan sempit segelintir elite.
Sebab dana otonomi khusus dan dana-dana APBD lainnya akan teralokasikan secara merata ke tiga daerah otonomi baru. “Sehingga praktik korupsi mereka makin sempit,” ungkap Charles.
Untuk itu, forum mahasiswa mendesak agar seluruh aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian RI segera menangkap elite-elite yang selama ini melakukan praktik korupsi, agar tidak lagi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Papua, khususnya OAP.
“Ini sebagaimana diamanatkan oleh UU Otonomi Khusus Nomor 20 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua,” jelas Charles.
“Forum mahasiswa juga berkeyakinan bahwa bukti-bukti konkret dari penyelewengan dana otonomi khusus dan dana-dana APBD lainnya telah dimiliki aparat penegak hukum,” tegasnya. (dil/jpnn)