Daming Dinilai Tak Layak Diloloskan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:06 WIB
Selain itu, menurut Indra, pelaku permerkosaan haruslah mendapatkan hukuman berat. "Dalam hal, keadaan, dan kasus tertentu pelaku pemerkosaan layak dihukum mati," tegasnya. Sebab, bagaimanapun, permerkosa telah memberikan suatu penderitaan yang luar biasa, merusak masa depan korban. "Bahkan efek penderitaan yang dialami korban bisa berkepanjangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati. (boy/jpnn)