Dampak Judi Online Mengerikan, PPTAK dan OJK Harus Ikut Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai seluruh pihak harus segera memberantas judi online, karena dampaknya sangat mengerikan.
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menyebutkan untuk memberantas judi online harus dilakukan dari segala arah, bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), tetapi PPATK dan OJK serta aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan.
"Selain merusak masyarakat, praktek judi online kami tengarai juga terkait dengan tindak kejahatan lainnya, mulai dari narkoba hingga perdagangan organ secara ilegal antara negara," ungkap Yusri Senin di Jakarta, (24/7).
Menurutnya, PPATK dan OJK bisa memberantas judi onlie dari sisi pengawasan transaksi, karena para pemain judi online memakai rekening bank pemerintah dan bank swasta beredar luas.
"OJK harus tegur bank pemerintah dan bank swasta ini. Sebab, bank-bank ini telah menjadi media untuk memperlancar praktik judi online tersebut. Padahal menurut informasi yang kami terima, judi online ini menggunakan server di luar negeri. Salah satunya infonya servernya di Kamboja," beber Yusri.
Yusri menegaskan bahwa judi online harus dijadikan musuh negara dan musuh bersama.
"Lihatlah bagaimana masyarakat kita hari ini, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, laki-laki maupun perempuan, semua sehari-hari sibuk bermain judi online ini. Kondisi ini hampir merata di seluruh daerah di tanah air. Kalau begini mau jadi apa bangsa kita ini," ungkap Yusri.
Sebagai informasi, sampai Sabtu (21/7/2023), pemerintah lewat Kemenkominfo telah memblokir domain situs yang ditengarai berisi judi online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia.