Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK

Selasa, 25 November 2008 – 10:29 WIB
Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK - JPNN.COM
Seorang pekerja pembangunan apartemen di Jakarta. Krisis global mengancam nasib 22 ribu pekerja. Foto: Reuters.
JAKARTA — Dampak krisis global mulai menjalar di negeri ini. Data terbaru Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menyebutkan bahwa setidaknya 22 ribu pekerja di seluruh Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 20 ribu lainnya terancam dirumahkan. ’’Dan kemungkinan besar jumlah itu masih tumbuh,’’ ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Depnakertrans Mira Maria Hanartani kepada Jawa Pos di Jakarta, Senin (24/11).

Menurut Mira, PHK itu lekat berkaitan dengan masalah krisis ekonomi global yang sejak beberapa pekan terakhirterus berupaya ditangkal oleh pemerintah. Dimana mereka yang terpaksa harus diPHK karena iklim ekonomi yang tidak ramah dan akibat sulitnya perusahaan untuk mempertahankan pembiayaan. ’’Untuk mencegah terjadinya PHK lebih luas kami terus berupaya bagaimana agar sektor usaha bergerak dan tenaga-tenaga kerja bisa bekerja dengan tenang seperti semula,’’ tegas dia.

Mira mengungkapkan bahwa rencana PHK dan merumahkan para pekerja tersebut mayoritas berasal dari sektor garmen dan pertambangan. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang memiliki rencana melakukan PHK secara terbuka itu berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah dan Maluku. Namun, Mira menolak menyebutkan nama dan berapa jumlah riil perusahaan itu.

’’Kami hanya bisa menyampaikan jumlah pekerjanya. Formulir yang kita kumpulkan memang sudah menyangkut nama perusahaan tapi itu tidak akan kita rilis,’’ ujarnya.

JAKARTA — Dampak krisis global mulai menjalar di negeri ini. Data terbaru Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close