Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK
Selasa, 25 November 2008 – 10:29 WIB
Setidaknya, lanjut Mira, pihaknya berjanji akan selalu melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang terkena di-PHK telah dipenuhi. ’’Kan sebelum PHK harus lapor dulu jadi dinas atau pemda setempat sudah memastikan bahwa hak-hak terpenuhi atau masih memerlukan negoisasi lagi. Seperti soal kompensasi atau pesangon,’’ jelasnya. (zul)