Dampak Sosial Besar, Permen KLHK P.17/2017 Bisa Digugat
Sabtu, 15 April 2017 – 08:08 WIB
Regulasi baru tentang lahan gambut ini menuai banyak kritikan karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.
Pengusaha hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya memegang konsesi atas lahan gambut terancam kehilangan sebagian area garapan.
Nah, hal itu akan berdampak pula pada pengurangan tenaga kerja. (jos/jpnn)