Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dampingi Korban Rudapaksa di Madiun, Mensos Harap Pelaku Dihukum Maksimal

Jumat, 27 Oktober 2023 – 20:05 WIB
Dampingi Korban Rudapaksa di Madiun, Mensos Harap Pelaku Dihukum Maksimal - JPNN.COM
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

"Kami perdalam psikisnya, karena anak ini adalah anak ada kena trauma orang tuanya cerai," kata Risma.

Dia juga berpesan kepada orang tua untuk menjaga konsekuensi saat akan memutuskan untuk menikah dan mempunyai anak.

"Jangan sampai kita menyia-nyiakan mereka. Itu konsekuensinya. Kita harus memberikan nafkah, pendidikan, dan merawat mereka. Itu konsekuensi kita mempunyai keputusan punya anak," jelas Mensos Risma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Magribi Agung Saputra menyebutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami perdalam dulu, tetapi pasti kami akan panggil bapaknya, pamannya, dan kakeknya untuk dimintai sesegera untuk membuat terang perkara ini apalagi ini atensi ibu menteri juga," kata Agung.

Terkait hukum maksimal, Agung menyebutkan pihaknya pasti akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sesuai aturan perundang-undangan, cuma nanti diputuskan di pengadilan," lanjutnya.

Agung juga menyebutkan korban sudah pernah melaporkan kasus tersebut pada 2022, tetapi tidak ditindaklanjuti lantaran datang tanpa pendampingan. 

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota untuk menangani kasus rudapaksa terhadap anak berinisal AP (17) di Kota Madiun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close