Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit
Jumat, 02 Desember 2011 – 03:23 WIB
JAKARTA -- Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di APBD akan diperketat. Payung hukumnya berupa Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang akan mulai efektif berlaku 1 Januari 2012.
Mendagri Gamawan Fauzi yakin, aturan itu akan mampu menghentikan praktek penyaluran Bansos yang tak beres. "Kita atur betul-betul detil," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, Bansos adalah uang rakyat, uang negara, yang penggunaan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan. "Dan harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan. Coba bayangkan, pemerintah daerah saja menggunakan uang di atas Rp 50 juta harus lewat tender. Masak organisasi penerima hibah Rp200 juta, Rp 400 juta itu cuma dapat satu kwitansi saja. Itu tidak bisa dan mereka harus siap diperiksa," tegasnya.
JAKARTA -- Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di APBD akan diperketat. Payung hukumnya berupa Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang akan mulai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menko Airlangga Puji Siswa SMA Gelar Pameran Seni Berkelas Nasional
Sabtu, 02 November 2024 – 13:07 WIB - Humaniora
Firnando Komisi VI Harap Upaya Penyelamatan PT Sritex Tak Membebani APBN
Sabtu, 02 November 2024 – 11:04 WIB - Nasional
Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
Sabtu, 02 November 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
Sabtu, 02 November 2024 – 09:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 2 November 2024, Turun!
Sabtu, 02 November 2024 – 09:30 WIB - Moto GP
Kualifikasi MotoGP Malaysia Mencekam, Pecco dan Martin Terbang, Rekor Pecah 3 Kali
Sabtu, 02 November 2024 – 10:55 WIB - Sepak Bola
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Melawan Jepang dan Arab Saudi, Duo Langganan Absen
Sabtu, 02 November 2024 – 08:59 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 2 November 2024
Sabtu, 02 November 2024 – 09:04 WIB - Humaniora
Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
Sabtu, 02 November 2024 – 11:01 WIB