Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit
Jumat, 02 Desember 2011 – 03:23 WIB
JAKARTA -- Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di APBD akan diperketat. Payung hukumnya berupa Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang akan mulai efektif berlaku 1 Januari 2012.
Mendagri Gamawan Fauzi yakin, aturan itu akan mampu menghentikan praktek penyaluran Bansos yang tak beres. "Kita atur betul-betul detil," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, Bansos adalah uang rakyat, uang negara, yang penggunaan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan. "Dan harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan. Coba bayangkan, pemerintah daerah saja menggunakan uang di atas Rp 50 juta harus lewat tender. Masak organisasi penerima hibah Rp200 juta, Rp 400 juta itu cuma dapat satu kwitansi saja. Itu tidak bisa dan mereka harus siap diperiksa," tegasnya.
JAKARTA -- Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di APBD akan diperketat. Payung hukumnya berupa Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang akan mulai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
Sabtu, 23 November 2024 – 07:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
Sabtu, 23 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
Sabtu, 23 November 2024 – 03:03 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
Sabtu, 23 November 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1: Bojan Hodak Syukuri Kemenangan Persib atas Borneo FC, tetapi
Sabtu, 23 November 2024 – 04:51 WIB - Dahlan Iskan
Mau Berubah?
Sabtu, 23 November 2024 – 08:14 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Nissa Sabyan Bikin Heboh, 85 Influencer Disikat Polisi
Sabtu, 23 November 2024 – 04:56 WIB - Olahraga
Persib Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: 3 Poin Penting!
Sabtu, 23 November 2024 – 06:44 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
Sabtu, 23 November 2024 – 06:00 WIB