Dana Beli Sapi Pengungsi Merapi dari APBN
Jumat, 05 November 2010 – 17:06 WIB
Hatta mengungkapkan, pemerintah juga masih belum sampai pada kebijakan pencairan kredit lebih cepat kepada para petani. Hal itu karena menurutnya, diharapkan langkah tanggap darurat berjalan dulu, baru selanjutnya dilakukan langkah pasca bencana.
"UU kita mengatur, penanganan bencana itu ada tiga tahap. Yakni tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Tahapan kita sekarang ini masih tanggap darurat menyelamatkan jiwa manusia. Jangan sampai ada lagi korban baru yang jatuh. Kalau nanti sudah tenang semua, baru kita mendata yang lainnya," ungkap Hatta. (afz/jpnn)