Dana BLT Pangan Diganti Beras, Kacau
jpnn.com, GARUT - Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan kasus pengalihan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk Pangan yang seharusnya diberikan uang tunai diganti dengan beras di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
"Ada tujuh orang yang sudah kami periksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan dana BLT di Desa Sarimukti," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Rabu.
Dia menuturkan Polres Garut sudah mendapatkan informasi adanya pengalihan uang tunai bantuan dari pemerintah pusat bagi masyarakat di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi.
Informasi itu, kata dia, terkait adanya pengalihan uang untuk BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu dan bantuan pangan sebesar Rp 200 ribu per KPM, namun, di lapangan hanya diberikan Rp 300 ribu per KPM.
Sisanya dana sebesar Rp 200 ribu itu, kata dia, oleh pihak desa diberikan kepada KPM berupa beras dengan berat 17,5 kilogram atau setara dengan nilai uang Rp 200 ribu.
"Jadi, uang yang seharusnya diberikan Rp 500 ribu, hanya diberikan Rp 300 ribu dan beras 17,5 kilo atau seharga Rp 200 ribu," katanya.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan saksi mengakui dirinya menerima beras dan uang tunai tersebut yang diberikan di kantor Desa Sarimukti.
Saksi lain yang diperiksa, kata dia, yakni kepala desa, perwakilan dari agen bantuan pangan non tunai, dan petugas Kantor Pos yang menyalurkan dana tersebut.