Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli

Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli - JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggung jawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang.

Tak boleh, melepaskan konflik yang terjadi pada Selasa (17/12/224) lalu, dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalah internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mafirion mengatakan selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya perundingan antara masyarakat dan pemerintah soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG.

“Yang memberi izin penguasaan lahan kepada MEG siapa? Kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai, kenapa PT. MEG sudah dibiarkan beroperasi,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2024).

Menurut Mafirion, memaksakan kehendak dengan cara menggusur warga yang sudah mereka tempati secara turun-temurun mungkin ratusan tahun lalu, adalah pelanggaran HAM.

Dia mengingatkan jangan sekarang semua dilemparkan ke PT MEG hanya dengan kata-kata persoalan internal seperti yang disampaikan Kepala Biro Humas BP Batam Ariayastuti Sirait.

Selain itu, untuk mencari kebenaran awal terjadinya bentrok, pemerintah harus membentuk tim.

Kementerian HAM, Komnas HAM dan LPSK harus terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau terus dibiarkan, akan jatuh korban lebih banyak lagi. Sebab ada pihak-pihak yang memaksakan kehendaknya walaupun melanggar hak warga.

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggung jawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News