Dana BOS Diusulkan Naik, Jenjang SD Jadi Rp 1 Juta per Siswa
Ferdiansyah mengakui ada kekhawatiran keuangan negara tidak cukup jika nanti besaran dana BOS ditambah. Politisi Golkar mengatakan kekurangan APBN masih bisa disiasati dengan skala prioritas.
Menurutnya kalaupun APBN tidak mampu, kenaikan dana BOS cukup untuk jenjang SD dan SMP dahulu.
Sebab jenjang ini menjadi kewajiban pemerintah sesuai amanat UUD 1945 maupun UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Ferdiansyah posisi saat ini belum ada kepastian apakah usulan kenaikan dana BOS oleh Kemendikbud itu bakal disetujui atau tidak.
Kalaupun nanti tidak disetujui, dan dana BOS dirasa kurang, dia berharap partisipasi pemerintah daerah untuk ikut mengeluarkan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).
Dia mengungkapkan banyak pemda yang sejatinya sudah mengucurkan Bosda. Sayangkan kucuran Bosda itu tidak berkelanjutan.
’’Kadang ada, kadang tidak ada. Sekolah tidak memiliki kepastian atas kucuran Bosda,’’ tuturnya. Bosda kerap mengucur di tahun-tahun politik daerah. Misalnya saat menjelang pemilihan kepala daerah. (wan/agm)