Dana Bos Rawan Diselewengkan
Kamis, 04 April 2013 – 11:57 WIB
“Dari dana BOS tersebut saya sampaikan dihadapan dewan guru dan kepala sekolah bahwa, digunakan untuk operasional sekolah, seperti pengadaaan buku dan beberapa hal yang penting bagi sekolah,” terang perempuan yang empat tahun lagi akan purna tugas.
Sedangkan orang tua murid dan masyarakat bersama dengan RT/RW setempat, pernah melayangkan surat kepada Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, yang menilai Kasek SDN-7 Pahandut Nurul Lami tidak professional, bahkan dinilai tidak pernah melakukan kerjasama dengan komite sekolah dan dewan guru.
Sampai pada 2012 lalu yang bersangkutan melakukan pungutan liar (Pungli) Rp 50.000, terhadap murid kelas VI, tanpa melalui musywarah dewan guru dan komite sekolah, padahal dana untuk penulisan ijazah sudah ada posnya melalui dana rutin dan dana BOS, sedangkan kondisi murid kebanyakan dari keluarga yang tidak mampu.