Dana Bos Rawan Diselewengkan
Kamis, 04 April 2013 – 11:57 WIB
Sementara sebelumnya, mantan Guru SDN-7 Pahandut Ni’mah yang pernah menduduki jabatan bendahara di SDN-7 Pahandut, membeberkan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diduga dilakukan oleh oknum kepala SDN-7 Pahandut yakni Nurul Lami yang baru menjabat sekitar satu tahun lebih.
Mencuatnya dugaan penyelewengan dana BOS ini, mucul ketika posisi bendahara tidak lagi dipegang oleh Ni’mah, namun diambil langsung oleh kepala sekolah (Kasek), terhitung sejak Oktober-Desember 2012. Nah, sejak itulah pengambilan dana sekolah baik dana rutin maupun dana BOS langsung dikendalikan oleh Kasek. Sejak itulah penyampaian dana tersebut dinilai tidak transparan.
“Setelah ditunjuk sebagai bendahara, saya hanya sempat tiga triwulan saja mengurusi masalah dana BOS dan dana rutin ini. Sejak itu tidak ada permasalahan, namun setelah pengambilan dana tersebut diambil alih oleh kepala sekolah, maka penyampain dan penggunaannya tidak transparan dengan komite dan dewan guru yang lainnya,” terang Ni’mah saat dibincangi Kalteng Pos di Gedung Biru, belum lama ini.